Kamis, 01 Maret 2012

Strategi Entrepreneur Gaya Surga Melipatgandakan Harta


Entrepreneur gaya surga untuk melipatgandakan harta dengan aturan yang sesuai dengan syariah. Al maal (harta) dalam bahasa Arab bermakna emas, perak dan hewan ternak. Sedangkan menurut terminologi syariah, al maal merupakan segala sesuatu yang memiliki nilai dan boleh dimanfaatkan serta kepemilikannya diperoleh dengan cara yang sesuai syariah. Nabi Muhammad s.a.w. dalam memandang harta berpedoman bahwa pada hakikatnya, harta adalah milik Allah dan manusia diberi kuasa (amanah) untuk mengelolanya dengan baik. Manusia tidak mempunyai kekuasaan mutlak terhadap harta dan harus menafkahkan sebagian hartanya sesuai syariah Allah, seperti dalam Al Qur’an surat Al Hadiid ayat 5 – 7: Kepunyaan-Nya-lah kerajaan langit dan bumi. Dan kepada Allah-lah dikembalikan segala urusan. Dialah yang memasukkan malam ke dalam siang dan memasukkan siang ke dalam malam. Dan Dia Maha Mengetahui segala isi hati. Berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul-Nya dan nafkahkanlah sebagian dari hartamu yang Allah telah menjadikan kamu menguasainya. Maka orang-orang yang beriman di antara kamu dan menafkahkan sebagian dari hartanya adalah orang-orang yang beriman. Demikian pula Al Qur’an surat Al Munaafiquun ayat 7 : Mereka orang-orang yang mengatakan (kepada orang-orang Anshar) : ”Janganlah kamu memberikan perbelanjaan kepada orang-orang (Muhajirin) yang ada di sisi Rasulullah supaya mereka bubar (meninggalkan Rasulullah)”. Padahal kepunyaan Allah-lah perbendaharaan langit dan bumi, tetapi orang-orang munafik itu tidak memahami.
Untuk melipatkan harta Allah memberi pentunjuk kepada kita, yaitu untuk melipatgandakan harta, bila harta tersebut dinafkahkan di jalan-Nya. Dalam surat Al Baqarah ayat 245 : Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik, maka Allah akan melipatgandakan pembayaran kepadanya dengan lipat ganda yang banyak. Dan Allah menyempitkan dan melapangkan (rezki) dan kepada-Nya-lah kamu dikembalikan. Sedangkan dalam surat Al Baqarah ayat 265 : Dan perumpamaan orang-orang yang membelanjakan hartanya karena mencari keridhaan Allah dan untuk keteguhan jiwa mereka, seperti sebuah kebun yang terletak di dataran tinggi yang disiram oleh hujan lebat, maka kebun itu menghasilkan buahnya dua kali lipat. Jika hujan lebat tidak menyiraminya, maka hujan gerimis (pun memadai). Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu perbuat. Demikian pula dalam Al-Baqarah ayat 261 : Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karuni-Nya) lagi Maha Mengetahui. Dalam surat Al Hadiid ayat 11 : “Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik, maka Allah akan melipat gandakan (balasan) pinjaman itu untuknya dan akan memperoleh pahala yang banyak.”.Sedangkan dalam Al Hadiid ayat 18 : “Sesungguhnya orang-orang yang bersedekah baik laki-laki maupun perempuan dan meminjamkan kepada Allah, pinjaman yang baik, niscaya akan dilipatgandakan (pembayarannya) kepada mereka dan bagi mereka pahala yang banyak.” Dalam surat Al Lail ayat 17-18 : Dan kelak akan dijauhkan orang yang paling takwa dari neraka itu. (yaitu) yang menafkahkan hartanya (di jalan Allah) untuk membersihkannya.


Sumber (Etika Bisnis, M. Suyanto)

0 komentar:

Posting Komentar